You are currently viewing Bersama Mendorong Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Banjir Kawasan Perkotaan Balikpapan dan Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Bersama Mendorong Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Banjir Kawasan Perkotaan Balikpapan dan Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Pada tanggal 7 Juni 2022, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan  bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur dan para pihak terlibat intensif dalam diskusi Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Banjir Kawasan Perkotaan Balikpapan dan Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Permasalahan banjir di kawasan perkotaan Samarinda dan Balikpapan saat ini merupakan permasalahan yang sering terjadi dalam beberapa waktu ke belakang. Perkembangan fisik yang cukup pesat di Kota Samarinda dan Balikpapan menyebabkan terjadinya pergeseran struktur dan pola pemanfaatan ruang, Sehingga perlu dilakukan tindakan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penyusunan instrumen pengendalian Banjir di Kawasan Perkotaan Samarinda dan Balikpapan. sebagai salah satu wujud untuk mendukung pengaturan tata guna lahan di sekitar wilayah Ibu Kota Negara Nusantara.

Series kegiatan diskusi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tertib tata ruang dalam rangka pengendalian banjir perkotaan Kawasan perkotaan Samarinda dan Balikpapan dalam rangka perlindungan, optimalisasi fungsi kawasan perkotaan dan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pencapaian tujuan penataan ruang.

Dalam sesi diskusi dan tanggapan Kepala Bidang Evaluasi P3E Kalimantan. Daniel Lebang menyampaikan bahwa “Penggunaan lahan berhubungan erat dengan aktivitas manusia dan sumberdaya lahan. Faktor tersebut memicu pertumbuhan dan perkembangan yang berdampak terhadap terjadinya perubahan fisik dan penggunaan lahan.  Seiring dengan meningkatnya lahan terbangun untuk memenuhi kebutuhan penduduk secara tidak langsung mengurangi daerah resapan air yang juga berkontribusi atas meningkatnya debit banjir. Pengendalian pemanfaatan ruang berupa peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi oleh pemerintah tidak akan berhasil bila tanpa didukung oleh masyarakat dan semua pihak yang berperan dalam pembangunan. Instrumen pengendalian hanyalah alat, alat akan berfungsi sebagaimana mestinya bila semua pihak berkeinginan menggunakannya dengan benar”.

Leave a Reply